Calon Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, dan Calon Wakil Wali Kota, Supian Akbari, dalam seminar tentang perlindungan relawan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Banjarmasin.

Perlindungan Relawan Sosial Banjarmasin Komitmen Arifin-Akbari

Banjarmasin – Perlindungan Relawan Sosial, Kelompok Masyarakat memiliki peran penting. Mereka tumbuh dan berkembang seiring dengan sejarah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pertumbuhan ini mendorong peran serta tanggung jawab mereka untuk berpartisipasi dalam mewujudkan cita-cita nasional, khususnya di Kota Banjarmasin. Oleh karena itu, partisipasi Kelompok Masyarakat dalam pembangunan sangat diperlukan. Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberdayakan mereka melalui kebijakan, fasilitasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen Terhadap Pembentukan Perda

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor dan Supian Akbari, berkomitmen untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang fokus pada pembinaan organisasi serta perlindungan bagi relawan sosial dan pemadam kebakaran. Mereka juga berjanji untuk memperkenalkan program pemberdayaan menyeluruh bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Langkah ini bertujuan meningkatkan peran strategis semua elemen Kelompok Masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Banjarmasin.

Akomodasi Aspirasi Masyarakat

Paslon nomor urut satu (1), Arifin-Akbari, berjanji akan mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan merumuskan Perda inisiatif yang diusulkan oleh eksekutif. Perda ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin pembinaan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi relawan sosial, pemadam kebakaran, OKP, dan Ormas di Banjarmasin. Arifin-Akbari meyakini bahwa Ormas, OKP, relawan sosial, dan pemadam kebakaran adalah bagian penting dari masyarakat yang perlu dilibatkan dalam pembangunan kota.

Sinergi untuk Kemajuan Banjarmasin

Untuk mewujudkan konsep “Banjarmasin Baiman & Berkelanjutan,” Arifin-Akbari menyadari perlunya sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Mereka akan mempercepat realisasi Perda mengenai pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat. Ini merupakan komitmen untuk melibatkan semua elemen masyarakat demi kemajuan Kota Banjarmasin, sesuai dengan 5 Misi Baik, 6 Jalan Baik, dan 7 Ikhtiar Baik yang diusung dalam Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2024.

Dukungan dari Mantan Ketua DPRD

M. Lutfi Saifuddin, mantan Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan pendiri Yayasan MLS, memberikan dukungan penuh terhadap gagasan Arifin-Akbari. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan aspirasinya saat menjabat, terutama terkait pembinaan organisasi dan perlindungan relawan sosial serta pemadam kebakaran, serta program pemberdayaan untuk OKP dan Ormas.

Baca Juga

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *